Babinsa Hadiri Musyawarah RKPDes 2026 dan Perubahan RPJMDes 2022–2030 di Desa Lubuk Banyau
Bengkulu Utara – Babinsa Koramil 423-03/Lais, Serda Charles K, menghadiri undangan Musyawarah Penyusunan Pembangunan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus Perubahan RPJMDes Tahun 2022–2030 yang digelar di Kantor Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Padang Jaya Bapak Soini, SE, perwakilan Kapolsek Padang Jaya Aiptu Sumaryanto, Kepala Desa Lubuk Banyau Bapak Ahori Yanto beserta perangkat, Ketua BPD Bapak Ilal Ansori dan anggota, Pendamping Desa Bapak Yusup Ramadoni, para Kepala Dusun 1 hingga 4, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Kepala Desa, Camat, dan Pendamping Desa. Selanjutnya, dilaksanakan pembentukan tim verifikasi/panitia penyusun RKPDes dan perubahan RPJMDes 2022–2030, serta pembahasan dan penyampaian usulan prioritas pembangunan desa.
Dari hasil musyawarah, berikut usulan RKPDes Tahun 2026 yang akan diajukan:
• Dusun 1: Pembukaan badan jalan untuk usaha tani dan program peternakan sapi.
• Dusun 2: Penambahan bronjong serta pembangunan jalan menuju pemandian sungai.
• Dusun 3: Pembuatan nomor rumah.
• Dusun 4: Pembangunan irigasi dan pengerasan jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKPDes 2026 dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Desa Lubuk Banyau.
Belum ada Komentar untuk "Babinsa Hadiri Musyawarah RKPDes 2026 dan Perubahan RPJMDes 2022–2030 di Desa Lubuk Banyau"
Posting Komentar