Babinsa Ketahun Hadiri Sosialisasi Hukum Pencegahan Korupsi di Pinang Raya
Bengkulu Utara – Babinsa Koramil 423-01/Ketahun, Serda Sudi Santoso, menghadiri kegiatan Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi Hukum yang diselenggarakan oleh Polres Bengkulu Utara pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Desa Marga Bhakti, wilayah Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat setempat Suharno, S.Pd, perwakilan Polres BU Ipda Rizki Dirgantara selaku Kanit Tipikor, Kapolsek Ketahun AKP Rastiyono, S.H., para kepala desa se-Kecamatan Pinang Raya, unsur BPD, perangkat desa, para pendamping desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Susunan Acara Berlangsung Tertib
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Desa Marga Bhakti, sambutan Camat Pinang Raya, serta penyampaian materi utama oleh narasumber dari Polres BU, kemudian ditutup dengan sesi penutup.
Materi Penting Tentang Hukum Korupsi
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber menyampaikan sejumlah materi penting terkait tindak pidana korupsi, di antaranya:
- Dasar hukum penegakan tindak pidana korupsi
- Perbuatan melawan hukum serta aturan yang dilanggar
- Aparatur penegak hukum pidana korupsi
- Proses penegakan hukum tindak pidana korupsi
- Subjek dalam tindak pidana korupsi, termasuk penyelenggara negara
- Modus operandi korupsi pada pemerintahan desa
- Sanksi yang dikenakan terhadap pelaku korupsi
Materi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparat desa serta seluruh peserta agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Wujud Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa serta memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir.


Belum ada Komentar untuk "Babinsa Ketahun Hadiri Sosialisasi Hukum Pencegahan Korupsi di Pinang Raya"
Posting Komentar