Tekan Pelanggaran Berkendara, Kodim Terima Sosialisasi Ops Gaktib Yustisi PM
Prajurit Kodim 0423/BU mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer 2026 , di Aula Antasena Makodim 0423/BU. Sosialisasi tersebut digelar oleh Sub Den Pom II/I. Bengkulu, Selasa (3/3/2026).
Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0423/BU
Dandim 0423/BU yang diwakili Pasi Pers Dim 0423/Bu Kapten Caj Fajar dalam sambutannya mengatakan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
"Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0423/BU, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari," harapnya.
"Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan,"
Sementara, Dansub Den Pom II/ I Bengkulu Kapten CPM Yoli Steven mengatakan Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 0423/BU untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib "Waspada Wira Clurit" tahun 2026 di wilayah Kodam XXI/Radin Inten
"Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum disiplin dan tata tertib TNI AD," ucapnya.
Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.
"Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil,"

Belum ada Komentar untuk "Tekan Pelanggaran Berkendara, Kodim Terima Sosialisasi Ops Gaktib Yustisi PM "
Posting Komentar