Babinsa Koramil 423-01/Ketahun Hadiri Sosialisasi Hukum Jaga Desa di Kecamatan Pinang Raya - Kodim 0423/BU

Babinsa Koramil 423-01/Ketahun Hadiri Sosialisasi Hukum Jaga Desa di Kecamatan Pinang Raya


Bengkulu Utara – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, Danramil 423-01/Ketahun Kapten Inf Yudi Triawan yang diwakili oleh Babinsa Serka Syarifuddin menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi masyarakat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kamis (21/05/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Pinang Raya, Desa Sumber Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Pinang Raya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Bpk. Andi, SH., MH mewakili Kajari Bengkulu Utara

Kabid Kesbangpol Bengkulu Utara Ibu Eviana

Camat Pinang Raya Bpk. Suharno, S.Pd.SD

Danramil 423-01/Ketahun diwakili Serka Syarifuddin

Kapolsek Ketahun–Pinang Raya AKP Rastyono, SH., MH beserta anggota

Kepala KUA Pinang Raya Bpk. Suyono

Ketua Forum Kades Pinang Raya Bpk. Hariono beserta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pinang Raya

Staf Kecamatan Pinang Raya

Ketua BPD beserta anggota se-Kecamatan Pinang Raya

Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, sosialisasi hukum dari tim Kejaksaan, sesi tanya jawab, foto bersama, hingga penutupan.


Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan menyampaikan pentingnya optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di desa, khususnya dalam mengawal penggunaan dan penyaluran dana desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan tindak pidana.


Selain itu, disampaikan pula mengenai kewenangan dan batasan pemerintah desa, pendampingan hukum bagi aparatur desa, serta pentingnya pengembangan usaha masyarakat dan ketahanan pangan melalui pemanfaatan Dana Desa (DD).


Babinsa Serka Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

KODIM 0423/BU Letkol Czi Muhamad Jumali,S.T.,M.MT.

Belum ada Komentar untuk "Babinsa Koramil 423-01/Ketahun Hadiri Sosialisasi Hukum Jaga Desa di Kecamatan Pinang Raya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel