Babinsa Koramil 423-01/Ketahun Hadiri Sosialisasi Hukum Jaga Desa di Kecamatan Pinang Raya
Bengkulu Utara – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, Danramil 423-01/Ketahun Kapten Inf Yudi Triawan yang diwakili oleh Babinsa Serka Syarifuddin menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi masyarakat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Pinang Raya, Desa Sumber Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Pinang Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Bpk. Andi, SH., MH mewakili Kajari Bengkulu Utara
Kabid Kesbangpol Bengkulu Utara Ibu Eviana
Camat Pinang Raya Bpk. Suharno, S.Pd.SD
Danramil 423-01/Ketahun diwakili Serka Syarifuddin
Kapolsek Ketahun–Pinang Raya AKP Rastyono, SH., MH beserta anggota
Kepala KUA Pinang Raya Bpk. Suyono
Ketua Forum Kades Pinang Raya Bpk. Hariono beserta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pinang Raya
Staf Kecamatan Pinang Raya
Ketua BPD beserta anggota se-Kecamatan Pinang Raya
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, sosialisasi hukum dari tim Kejaksaan, sesi tanya jawab, foto bersama, hingga penutupan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan menyampaikan pentingnya optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di desa, khususnya dalam mengawal penggunaan dan penyaluran dana desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan tindak pidana.
Selain itu, disampaikan pula mengenai kewenangan dan batasan pemerintah desa, pendampingan hukum bagi aparatur desa, serta pentingnya pengembangan usaha masyarakat dan ketahanan pangan melalui pemanfaatan Dana Desa (DD).
Babinsa Serka Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.


Belum ada Komentar untuk "Babinsa Koramil 423-01/Ketahun Hadiri Sosialisasi Hukum Jaga Desa di Kecamatan Pinang Raya"
Posting Komentar