Babinsa Koramil 423-05/Kerkap Hadiri Sosialisasi Pembinaan Hukum dan Penggunaan Dana Desa di Tanjung Putus
Bengkulu Utara – Babinsa Koramil 423-05/Kerkap, Sertu Jaya Ahmadi, menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembinaan terkait pelanggaran hukum di desa serta penggunaan Dana Desa yang berlangsung di Balai Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, kamis, (24 April 2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting di wilayah Kecamatan Kerkap, di antaranya Camat Kerkap, Kapolsek Kerkap, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Kerkap menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan agar dana yang diberikan oleh pemerintah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sertu Jaya Ahmadi dalam kesempatan itu turut mengajak seluruh warga dan perangkat desa untuk memahami hukum serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan. Kami dari TNI akan terus mendukung setiap upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ujar Sertu Jaya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi hukum bagi warga desa agar lebih sadar dan taat terhadap aturan yang berlaku, sekaligus mempererat hubungan antara aparat pemerintahan, TNI, Polri, dan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Tanjung Putus dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan, serta mampu menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan bebas dari permasalahan hukum.
Belum ada Komentar untuk "Babinsa Koramil 423-05/Kerkap Hadiri Sosialisasi Pembinaan Hukum dan Penggunaan Dana Desa di Tanjung Putus"
Posting Komentar